DPRD Jatim Kecam Es Krim Beralkohol di Surabaya: Langgar Moral dan Agama

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengecam keras peredaran es krim beralkohol yang ditemukan di salah satu mal di kawasan Surabaya Barat.
Dalam pernyataannya Lilik menyebut peredaran produk tersebut sangat berbahaya, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga dari sisi moral dan ketertiban sosial.
“Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat," ucap Lilik di Surabaya, Senin (7/4).
Lilik juga menyoroti es krim adalah produk yang identik dengan anak-anak. Apabila produk itu mengandung alkohol dan dikonsumsi tanpa disadari, menurutnya, hal itu sangat membahayakan.
“Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,” ujarnya.
Lilik juga menekankan aspek keagamaan yang menurutnya penting dalam konteks ini. Dia mengingatkan bahwa mayoritas masyarakat di Jawa Timur beragama Islam, yang secara tegas mengharamkan alkohol.
Lilik mendesak Pemkot Surabaya, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” kata legislator dari daerah pemilihan Surabaya itu.
DPRD Jawa Timur mengecam keras peredaran es krim mengandung alkohol di Surabaya. Lilik Hendarwati desak Pemkot, Dinas Kesehatan, dan BPOM lakukan investigasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News