Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Jatim Gelar Aksi Tolak Larangan Operasi 16 Hari

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur bakal menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik, mulai dari Bundaran Waru, Margomulyo, Pelabuhan Tanjung Perak, dan di depan Gedung DPRD Jatim.
Orasi berpusat di depan Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 11.00-16.00 WIB.
Adapun tuntutannya menolak kebijakan terkait larangan truk sumbu tiga beroperasi selama 16 hari mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Pembatasan operasional truk itu tertuang dalam SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPD/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/50/1II/ 2025 dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : 05/PKS/Db/2025.
Ketua Aptrindo Sundoro mengungkapkan alasan menolak kebijakan itu lantaran dirasa terlalu panjang atau lama untuk dilarang beroperasi. Sebab, mereka juga membutuhkan penghasilan terlebih menjelang Lebaran 2025.
“Protesnya waktu larangan terlalu panjang,” kata Sundoro.
Menurutnya, ada beberapa pihak yang terkena imbas dari lamanya larangan beroperasi, mulai sopir, pengusaha truk, buruh kuli, pabrik, exporter, importer, perdagangan luar negeri, kapal atau pelayaran
Maka dari itu, lewat demo ini meminta agar pemerintah merevisi Revisi SKB dari masa pembatasan angkutan barang dari 16 hari menjadi delapan hari.
Aptrindo Jatim gelar aksi damai penolakan larangan truk beroperasi selama 16 hari menjelang Lebaran 2025
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News