Ramai Aksi Kawal Putusan MK, DPRD Surabaya Justru Sibuk Gladi Bersih Pelantikan

Kamis, 22 Agustus 2024 – 20:02 WIB
Ramai Aksi Kawal Putusan MK, DPRD Surabaya Justru Sibuk Gladi Bersih Pelantikan    - JPNN.com Jatim
Kepala Bagian Informasi dan Protokol DPRD Kota Surabaya Kumbang Wilis menjelaskan proses gladi bersih jelang pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Di tengah riuh masyarakat yang melakukan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 soal persyaratan pencalonan Pilkada, DPRD Surabaya justru melakukan gladi bersih menjelang pelantikan.

Rencananya, pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 digelar pada Sabtu (24/8) mendatang.

Kepala Bagian Informasi dan Protokol DPRD Kota Surabaya Kumbang Wilis mengatakan gladi bersih ini untuk menghindari kemungkinan kendala pada saat pelaksanaan pelantikan.

“Kami ingin memastikan setiap detail telah dipersiapkan dengan baik. Gladi resik ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki setiap aspek teknis sebelum pelantikan resmi,” kata Wilis, Kamis (22/8).

Adapun hal-hal yang perlu dilakukan jelang pelantikan adalah mencakup simulasi, pengaturan tempat duduk, serta penataan perangkat acara.

Nantinya acara pelantikan yang akan datang rencananya dihadiri pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota DPRD yang dilantik.

“Prosesi pelantikan melibatkan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih. Selain itu, akan disampaikan sambutan dari pimpinan daerah dan agenda penting lainnya,” ungkapnya.

“Ruang pelantikan terbatas maka wartawan yang bakal meliput acara dibatasi hingga 20 orang memakai ID card DPRD Surabaya dengan sistem bergantian,” imbuh dia.

DPRD Surabaya gladih bersi jelang pelantikan di tengah masyarakat gelar aksi kawal keputusan MK
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News