Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Aksi Diduga Ditangkap Polisi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi demonstrasi tolak revisi UU TNI di Grahadi berakhir ricuh, Senin (24/3). Aparat kepolisian berpakaian preman diduga menangkap massa aksi.
Pantauan JPNN, penangkapan itu terjadi pukul 17.20 WIB, saat kepolisian berusaha untuk memukul mundur massa aksi. Diduga ada lima massa aksi yang ditangkap.
Aparat kepolisian melalui pengeras suara berusaha untuk memberi peringatan kepada massa agar segera meninggalkan lokasi.
“Silakan Anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silakan meninggalkan area di depan saya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.
Namun, peringatan itu tak dihiraukan oleh massa. Mereka juga terus melakukan pelemparan dengan barang apapun yang ditemukan di sekitar lokasi, mulai batu, botol minum plastik. Sementara polisi terus menembakkan water cannon.
“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar anda membubarkan diri. Apabila kami melakukan tindakan tegas akan ada banyak korban berjatuhan,” ucapnya.
Puluhan orang berpakaian preman kemudian mulai merangsek ke kerumunan massa aksi. Mereka lalu menangkap sekitar lima orang. Lima orang tersebut kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Soal kabar penangkapan massa aksi itu dibenarkan salah satu perwakilan Unair Andri.
Sejumlah massa aksi tolak UU TNI diduga ditangkap polisi setelah kericuhan yang terjadi di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News