Demo Aptrindo Tolak Larangan Operasi 16 Hari Bergerak Menuju DPRD Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satu persatu sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bergerak dari Bundaran Waru menuju Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya untuk melakukan aksi demonstrasi, Kamis (20/3).
Aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB)Tiga Dirjen dan Korlantas Polri terkait pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025.
SKB tersebut memuat larangan truk sumbu tiga beroperasi pada 24 Maret hingga 8 April 2025 atau selama 16 hari.
Ketua DPC Aptrindo Surabaya I Wayan Sumadita menyebut ada puluhan truk yang akan melintas melalui Bundaran Waru.
"Truk mungkin sekitar 25 unit dengan jumlah massa sekitar 100 orang," ujar Wayan, Kamis (20/3).
Wayan menjelaskan rute yang akan dilalui antara lain Jalan Ahmad Yani lurus terus hingga menuju Basuki Rahmat, lalu Jalan Bubutan hingga ke Jalan Indrapura.
Truk mulai melintas pukul 10.15 WIB. Mereka menyuarakan sound sistem agar pengendara membukakan jalan.
Diberitakan sebelumnya, Aptrindo Jawa Timur merasa keberatan dengan adanya SKB tersebut. Pasalnya, 16 hari merupakan waktu yang terlalu lama untuk beroperasi.
Massa aksi sopir truk yang demo tolak larangan beroperasi 16 hari menuju DPRD Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News