Besok, Ribuan Elemen Masyarakat Geruduk DPRD Jatim untuk Kawal Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 – 21:00 WIB
Besok, Ribuan Elemen Masyarakat Geruduk DPRD Jatim untuk Kawal Putusan MK    - JPNN.com Jatim
Ratusan pendemo memadati sekitaran Gedung DPRD Kota Malang, di Jalan Tugu, Kamis (22/8) ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 2.000-3.000 elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, warga sipil, hingga buruh bakal menggeruduk kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Jumat (23/8).

Aksi demonstrasi itu mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 tentang Persyaratan Pencalonan Pilkada.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Aulia Thaariq Akbar mengatakan aksi demonstrasi bakal dilakukan pukul 10.00 WIB.

Aksi ini tetap dilakukan meski Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.

“Kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi untuk besok karena sampai tanggal 27 kami masih akan terus mengawal termasuk besok,” kata Thaariq, Kamis (22/8).

Selain itu, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan MK.

“Ketiga, mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi, harapannya hari ini juga menjadi peringatan atau seperti yang kita tahu, alarm peringatan darurat konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya percaya terkait informasi pembatalan pengesahan RUU tersebut.

Ribuan elemen masyarakat bakal demo untuk kawal putusan MK di DPRD Jatim
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News