Meski Belum Ada Ternak yang Positif PMK, Pasar Hewan Pujon Ditutup Aparat

Senin, 16 Mei 2022 – 17:42 WIB
Meski Belum Ada Ternak yang Positif PMK, Pasar Hewan Pujon Ditutup Aparat - JPNN.com Jatim
Pasar Hewan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditutup aparat sesuai SE bupati. Foto: Polres Batu for JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi menutup pasar hewan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang sejak Senin (16/5).

Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo mengatakan penutupan itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Surat edaran terbit per 12 Mei 2022 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Malang Sanusi. Penutupan dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya," kata Sigit, Senin (16/5).

Dia juga menyatakan bahwa penyebaran wabah PMK di Kabupaten Malang dan Kota Batu begitu cepat.

Maka dari itu, penutupan pasar menjadi langkah yang tepat untuk mencegah merebaknya wabah.

Kendati demikian, catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang menyebutkan sampai sekarang, belum ada ternak di wilayah Kecamatan Pujon yang terjangkiti PMK.

"Hingga saat ini, alhamdulillah di pasar hewan Pujon, belum ada ternak sapi yang terjangkiti PMK” imbuhnya.

Kapolsek juga mengimbau para peternak tidak perlu gegabah menghadapi wabah PMK. Hal tersebut karena tingkat penularan penyakit itu mencapai 100 persen. (mcr26/jpnn)

Pasar hewan Pujon, Malang ditutup aparat guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News