Kasus PMK di Jatim Capai 343, Jember Jadi Wilayah Tertinggi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Peternakan Provinsi Jatim mencatat sebanyak 343 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang sapi pada 1 Januari-16 Januari 2025. Jember menjadi wilayah dengan kasus tertinggi.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatin Indyah Aryani mengatakan dari ratusan kasus tersebut, 60 ekor mati dan 12 ekor dipotong paksa.
“Ada beberapa kabupaten yang memang kasusnya tinggi karena populasinya banyak. Salah satunya di Jember,” ungkap Indyah seusai Sidak Pasar Hewan di Desa/Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Kamis (16/1).
Indyah mengimbau kepada para peternak sapi supaya tidak memotong paksa maupun panic selling atau menjual hewan dengan harga murah akibat terjangkiti PMK.
“Tindakan tersebut dinilai dapat menyebabkan kerugian bagi peternak serta ternak yang sehat ikut tertular virus penyakit dengan cepat,” katanya.
Indyah mengatakan sebagai langkah untuk menekan kasus, pihaknya membatasi lalu lintas ternak. Apabila ke pasar ternak, kondisinya dipastikan harus sehat.
“Jika dikirim keluar daerah harus menunjukkan vaksin minimal satu kali. Mengantongi surat keterangan dari dokter yang berwenang masing-masing di kabupaten,” tuturnya.
Dinas Peternakan bersama DPRD Provinsi Jatin menganggarkan vaksinasi, melalui APBD untuk mendukung penanganan PMK.
Awal Januari ratusan sapi peternak terserang PMK, Dinas Peternakan batasi lalu lintas hewan ternak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News