Pemkab Ponorogo Perpanjang Penutupan Pasar Hewan Jetis untuk Cegah Penyebaran PMK
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memperpanjang penutupan Pasar Hewan Jetis untuk mencegah penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih merebak di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo Supriyanto mengatakan perpanjangan ini dilakukan setelah evaluasi situasi terkini.
Sebelumnya, pasar ditutup selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Januari 2025, sesuai surat edaran Menteri Pertanian tertanggal 3 Januari terkait kewaspadaan dini Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
"Kondisi belum memungkinkan, kami mengusulkan kepada Dinas Perdagangan untuk memperpanjang penutupan. Langkah ini diambil agar kasus PMK tidak semakin meluas," kata Supriyanto, Selasa (21/1).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan menyebut surat edaran terkait perpanjangan penutupan pasar akan segera diterbitkan. Namun, durasi penutupan akan disesuaikan dengan perkembangan kasus PMK di lapangan.
"Jika kondisi belum aman, penutupan pasar akan terus kami perpanjang hingga situasi benar-benar kondusif," ujar Ringga.
Ringga mengungkapkan meski pasar hewan telah resmi ditutup, masih ditemukan pedagang yang nekat berjualan di tepi jalan. Dia meminta masyarakat mematuhi aturan demi mendukung pencegahan penyebaran PMK.
"Kami tidak menarik retribusi dari pedagang yang berjualan di luar pasar. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas perdagangan hingga situasi membaik," tuturnya.
Perpanjangan penutupan Pasar Hewan Jetis untuk mencegah merebaknya kasus PMK di Ponorogo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News