Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Ngawi Ambil Kebijakan Pembatasan Ternak Luar Daerah
jatim.jpnn.com, NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi menerapkan kebijakan pembatasan masuknya ternak sapi dan kambing dari luar daerah ke wilayah setempat.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat yang tentu sangat merugikan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Bonadi menerangkan pembatasan masuknya ternak sapi dan kambing itu dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor terkait, seperti polres, dishub, dinas perdagangan setempat.
"Selain berkoordinasi dengan lintas sektoral, dalam waktu dekat ini, kami juga mengusulkan pembuatan surat edaran (SE) untuk membatasi ternak dari luar daerah masuk ke daerah ini," kata Bonadi, Minggu (15/5).
Pihaknya bersama petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang serta peternak sapi dan kambing.
Dia meminta pula para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternak mereka memiliki gejala terpapar PMK.
Jika terdapat sapi atau kambing dicurigai tertular PMK, segera melapor ke dinas terkait agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya.
Data Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi mencatat jumlah populasi sapi di wilayah setempat mencapai 85 ribu ekor, ssementara kambing mencapai 86 ribu.
Pemkab Ngawi menerapkan kebijakan pembatasan ternak dari luar daerah guna mengantispasi masuknya wabah PMK ke daerah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News