Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Sah Sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Jatim

Rabu, 05 Februari 2025 – 08:33 WIB
Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Sah Sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Jatim - JPNN.com Jatim
Tim Hukum Khofifah-Emil setelah menjalani sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2). Foto: Dok. Tim Khofifah-Emil.

Terkait klaim pemohon mengenai banyaknya suara tidak sah, MK menilai argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat untuk menunjukkan adanya pelanggaran yang memengaruhi hasil pemilihan. Sementara itu, soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (PKH), Mk menyatakan tuduhan itu hanya asumsi semata, kecuali dapat dibuktikan secara kuat.

“Terhadap permohonan pemohon, Mahkamah tidak menemukan kejadian khusus yang dapat dijadikan dasar untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada tentang ambang batas selisih suara. Dengan demikian, pemohon tidak memiliki legal standing dalam perkara ini,” lanjut Saldi.

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil Edward Dewaruci menyambut hasil putusan itu dengan rasa syukur. Menurutnya, putusan tersebut adalah keputusan yang bijaksana dan adil oleh para hakim MK.

"Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil," ucapnya.

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur yang menjadi bagian dari proses demokrasi dalam Pemilu 2024 sehingga Jatim tetap kondusif.

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Jatim. Sekarang tidak ada lagi kubu 01, 02, dan 03. Semua melebur menjadi satu bersama-sama membangun Jawa Timur menuju Gerbang Baru Nusantara untuk Indonesia yang lebih maju," tuturnya.

Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim): 1.797.332 suara (8,67 persen)

Khofifah-Emil sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News