Khofifah-Emil Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
![Khofifah-Emil Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/06/kpu-jatim-menetapkan-khofifah-emil-sebagai-gubernur-dan-waki-j7in.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak resmi ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim.
Penetapan itu tertuang dalam berita acara Nomor: 18/TL.02.7-BA/35/2025 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2024.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi membacakan langsung penetapan itu dalam rapat pleno terbuka di Hotel DoubleTree Surabaya, Kamis (6/2).
“KPU Jatim menyatakan, menetapkan Paslon Gubernur dan Wagub Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dengan perolehan suara sebanyak 12.192.165 atau 58,81 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Gubernur dan Wagub terpilih Jatim dalam Pilgub Jatim 2024,” kata Aang.
Aang mengatakan penetapan itu berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat 1 UU Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, Pasal 62 berkaitan dengan Peraturan KPU Nomor 18 tentang rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Kemudian memperhatikan keputusan KPU Jatim Nomor 63 Tahun 2025 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara Nomor 265 tertanggal 4 Februari 2025.
KPU Jatim akan menyampaikan surat usulan ke presiden melalui DPRD Jatim setelah menandatangani surat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih.
“Hasil koordinasi dengan DPRD Jatim diusulkan pukul 10.00 WIB, sebelum salat Jumat, kami menyampaikan surat keputusan sekaligus surat usulan terkait Gubernur dan Wagub terpilih,” ujarnya.
KPU Jatim menetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2025-2030.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News