Legowo Atas Putusan MK, PDI Perjuangan Ajak Semua Pihak Fokus Membangun Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PDI Perjuangan Jatim bersikap legowo atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa Pilgub Jatim 2024.
Sekretaris PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno mengatakan pihaknya menerima keputusan tersebut dengan sikap ksatria dan mengajak semua pihak kembali fokus membangun Jawa Timur.
“Hasil putusan MK telah memberikan keputusan gugatan calon kami, Risma-Gus Hans belum bisa diterima. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil,” ujar Untari tertulis, Rabu (5/2).
“Secara kesatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur," imbuh dia.
Menurutnya, kontestasi politik telah usai dan kini saatnya semua elemen bersatu demi kepentingan rakyat. Dia menekankan pentingnya membangun Jawa Timur lewat jalur demokrasi yang benar dan partainya akan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dia juga menyoroti hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan sempat melakukan gugatan ke MK dinyatakan menang dan akan segera ditetapkan.
"Seluruh kepala daerah dari Jawa Timur yang sempat digugat ke MK, alhamdulillah, semua menang dan bisa segera ditetapkan. Untuk itu, kami mengundang seluruh rekan kepala daerah yang mendapatkan putusan final untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan," jelasnya.
Walakin, masih ada dua daerah yang menunggu putusan MK, yaitu Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan akan terus mengawal proses hukum yang masih berjalan sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
PDI Perjuangan Jatim menerima hasil putusan MK dengan bersikap ksatria dengan mengajak semua pihak fokus membangun Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News