Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Sah Sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Jatim
Rabu, 05 Februari 2025 – 08:33 WIB
Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 persen)
Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 persen).
Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. (mcr12/jpnn)
Khofifah-Emil sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News