Relawan Ndaru: Putusan MK Perkuat Legitimasi Pemenangan Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 – 15:25 WIB
Relawan Ndaru: Putusan MK Perkuat Legitimasi Pemenangan Prabowo-Gibran - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat memimpin persidang. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

“Semoga atas seizin Allah, Bapak Prabowo dan Mas Gibran membawa segenap bangsa Indonesia ke arah pemerataan kemakmuran dan mencapai Indonesia yang maju dan berkepribadian sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Waketum Relawan Ndaru Hendy Setiono percaya MK memutuskan perkara sengketa pilpres ini dengan keputusan yang seadil-adilnya

"Putusan MK akan memperkuat legitimasi pemenangan Prabowo-Gibran," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah berjuang keras memenangkan paslon 02, baik secara grassroot atau yang bersifat online.

"Tentu saja kemenangan 02 merupakan kemenangan rakyat Indonesia karena 58 persen versi penghitungan KPU merupakan kemenangan terbesar dalam pemilu terbesar di Indonesia maupun dunia," ujarnya. (faz/jpnn)

MK menolak seluruh gugatan paslon 01 maupun 03 atas kemenangan Prabowo-Gibran. Berikut reaksi sukarelawan dari paslon 02.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News