2 Panwascam di Tulungagung Dipecat Buntut Kasus Pergeseran Suara Parpol ke Caleg
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Bawaslu Kabupaten Tulungagung memecat dua oknum Panwascam Boyolangu karena terbukti melakukan kecurangan politik dengan menggeser suara salah satu partai politik ke caleg.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung Nurul Muhtadin mengatakan pihaknya telah menyidangkan kasus itu dan sudah diplenokan.
“Hasilnya diputuskan untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap saudara BP dan BDT karena telah terbukti terlibat dalam kecurangan (politik) tersebut," kata Nurul, Senin (18/3).
Kedua panwascam itu bernama Bagus Prasetiawan sebagai anggota Panwascam Boyolangu dan Benteng Dwi Tamtomo merupakan Ketua Panwascam Boyolangu.
Dari hasil pemeriksaan, otak di balik tindakan curang oknum panitia penyelenggara pemilu melibatkan oknum PPK di kecamatan sama yang lebih dulu dipecat, yakni Bagus Prasetiawan.
Dia yang mendapat pesanan dari salah satu caleg untuk menggeser perolehan suara parpol ke suara caleg.
Keterlibatan Benteng dalam serangkaian kasus curang ini menarik perhatian karena dia merupakan seorang kandidat anggota Komisioner KPU Tulungagung periode 2024-2029.
"Kami serahkan ke Panwascam Boyolangu untuk memilih ketua baru," lanjut Nurul.
Bawaslu Tulungagung memecat dua Panwascam atas kasus pergeseran suara parpol ke salah satu caleg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News