PPK Boyolangu Dipecat Geser Suara Parpol Akui Diajak 2 Anggota Panwascam
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - PPK Boyolangu Tulungagung M Hasan Maskur dipecat lantaran melakukan kecurangan menggeser suara parpol ke seorang caleg.
Hasan mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia berkilah melakukan perbuatan itu atas permintaan dua panwascam berinisial BE dan BA.
“Saya diminta menggeser suara dengan iming-iming, satu suara diberi imbalan Rp100 ribu,” kata Hasan.
Namun, dirinya hanya menerima Rp8 juta dan 187 suara yang dipindahkan.
Dalam persidangan yang digelar terbuka di hadapan Dewan Etik KPU, Hasan mengatakan awalnya dia diajak ketemuan oleh BE Panwascam Boyolangu dan BA Panwascam Tulungagung Kota tiga hari selepas Pemilu 2024.
"Diajak ketemuan di 'Iki Angkringan' di wilayah (Desa/Kecamatan) Boyolangu," ucapnya.
Hasan melanjutkan dalam pertemuan tersebut dia diiming-imingi oleh BE dan BA untuk menggeser suara PDIP ke salah satu calon legislatif berinisial WT.
Satu suara yang digeser dihargai Rp100 ribu.
PPK Boyolangu yang dipecat gegara menggeser suara parpol mengakui diajak dua anggota Panwascam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News