Pupuk Subsidi Langka, Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Beri Insentif Petani

Rabu, 05 Juli 2023 – 18:04 WIB
Pupuk Subsidi Langka, Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Beri Insentif Petani - JPNN.com Jatim
Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti (kanan) meminta pemerintah memberikan insentif kepada petani terkait pupuk organik. Foto: Dok. Pribadi Erma.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti meminta pemerintah memerhatikan penggunaan pupuk organik.

Permintaan itu disampaikan, melihat pupuk organik menjadi salah satu alternatif mengatasi kelangkaan pupuk subsidi dan melambungnya harga pupuk nonsubsidi.

“Pemerintah harus memberikan insentif bagi petani yang menggunakan pupuk organik,” kata Erma tertulis, Rabu (5/7).

Menurutnya, persoalan kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya pupuk nonsubsidi dalam tiga tahun selalu menjadi masalah bagi petani.

“Petani harus mengeluarkan biaya produksi lebih banyak sementara harga gabah dan produksi pertanian lainnya juga tidak naik,” ujarnya.

Dia menilai pengurangan dan pembatasan pupuk subsidi berdasarkan kebijakan Kementerian Keuangan terkait pengurangan alokasi APBN untuk subsidi pupuk. Hal tersebut tertuang dalam Permentan No 10 Tahun 2022. 

Dalam Permentan tersebut, hanya sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, tebu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi dan kakao, padahal sebelumnya ada 60 jenis komoditas. 

“Jenis pupuk bersubsidi hanya urea dan NPK saja. Selain itu, jumlah alokasi kuota tidak sepenuhnya sama dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” jelasnya. 

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti (kanan) meminta pemerintah memberikan insentif kepada petani terkait pupuk organik.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News