Demi Keamanan Lapas, 34 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusa Kambangan
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jatim dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Minggu (28/11).
Kepala Kanwil Kemenkumham, Jatim Krismono mengatakan puluhan narapidana itu merupakan tahanan kategori risiko tinggi (high risk).
"Pemindahan tahanan menjadi langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban di lapas," kata Krismono tertulis, Senin (29/11).
Pemindahan WBP itu sudah dilakukan sejak Sabtu (27/11). Sebelum ke Nusa Kambangan, para WBP dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit.
Mereka dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, lima petugas Lapas I Madiun, dan satu peleton pasukan Batalion C Sat Brimob Polda Jatim.
Para tahanan itu dipindahkan menggunakan armada bus pariwisata berisi 60 tempat duduk.
"Kemarin sekitar 22.00 WIB, para WBP diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusa Kambangan," jelasnya.
Para WBP itu berasal dari berbagai lapas di Jatim, yakni Lapas I Malang, Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas IIA Jember, Lapas Lumajang, dan Rutan I Surabaya.
Sebanyak 34 WBP berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News