Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Klinik Kekayaan Intelektual, Begini Fungsinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menyediakan layanan klinik kekayaan intelektual (KI) di lima bakorwil se-Jawa Timur guna mendorong kesadaran warga soal pentingnya melindungi karya atau produk mereka lewat hak kekayaan intelektual (HKI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin, mengatakan dengan adanya klinik KI akan semakin mempermudah warga yang punya karya mendaftar HKI-nya.
"Selain itu, ini menjawab kendala yang dialami Kanwil Kemenkumham soal terbatasnya SDM. Adanya klinik KI di bakorwil ini, membuat pemerintah daerah juga punya peran penting, terutama dalam melindungi produk UMKM binaan mereka," ujar dia.
Menurut Krismono, di tiap bakorwil nanti akan memanfaatkan sarana dan SDM yang tersedia pada East Java Super Coridor (EJSC).
"Terkait pelatihan SDM, kami akan bertanggung jawab membimbing SDM terpilih. Hal ini supaya para SDM yang ditunjuk bisa paham dan menguasai hukum serta tata cara pendaftaran produk HKI," jelasnya.
Krismono menambahkan beberapa produk yang bisa didaftarkan di klinik KI antara lain lagu, merek, penemuan, teknologi, desain, puisi hingga karya tulis.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak merasa sangat senang dengan diadakannya layanan klinik KI tersebut.
"Layanan klinik KI ini menjadi penting karena ke depan, nilai tambah bukan dari sumber daya alam. Tapi dari SDM-nya," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyediakan layanan klinik kekayaan intelektual (KI) di lima bakorwil se-Jawa Timur..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News