Demi Keamanan Lapas, 34 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Senin, 29 November 2021 – 14:49 WIB

Sebanyak 34 WBP dari laps di Jatim yang dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim
"Rinciannya, 26 WBP kasus narkotika dan delapan sisanya kasus kriminal umum," ujar dia. (mcr12/jpnn)
Sebanyak 34 WBP berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- 35 Napi Kasus Korupsi di Jawa Timur Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri
- Demi Ini, Narapidana di Bapas Surabaya Dibekali Keahlian Perbaikan Smartphone
- Banyak Temuan Ponsel Selundupan di Lapas, Kemenkumham Jatim Geregetan, Bakal Beli Alat Ini
- Hore! Masyarakat Miskin di Jatim Dapat Bantuan Hukum Rp 4,1 Miliar dari Kemenkumham
- Lapas Lamongan Lakukan Tes Urine Dadakan, Tokoh Masyarakat Sampai Ikut Menggeledah
- Senin Malam Terjadi Penggeledahan di Lapas Sidoarjo, Ini yang Didapat Petugas