Begini Penampakan Ronald Tannur di Rutan Medaeng

Senin, 28 Oktober 2024 – 17:30 WIB
Begini Penampakan Ronald Tannur di Rutan Medaeng - JPNN.com Jatim
Terpidana Ronald Tannur ditempatkan di Rutan Medaeang untuk sementara waktu sebelum dipindah ke lembaga permasyarakatan. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti, Minggu (27/10).

Penangkapan Ronald Tannur itu menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi hukuman lima tahun penjara.

Meski telah ditangkap, Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan karena terpidana masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lainnya.

“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (28/10).

Dia menjelaskan alasan dititipkan di Rutan Surabaya karena lokasinya dekat dengan Kejati Jatim. Hal ini untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan kepada Ronald dalam perkara lain.

“Menurut jaksa, RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujar

Untuk pemindahannya akan dilakukan, jika Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

“Waktunya (ditahan di rutan, red) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

Ronald Tannur belum dipindah ke Lapas, karena dibutuhkan untuk penyidikan kasus lain.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News