Besok, Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung di Rutan Medaeng

Senin, 04 November 2024 – 19:09 WIB
Besok, Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung di Rutan Medaeng - JPNN.com Jatim
Kepala Rutan Surabaya Tomi Elyus. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumhan Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengonfirmasi rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan memeriksa terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Heni telah memerintahkan Karutan Surabaya Tomi Elyus untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.

"Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng)," ujar Heni, Senin (4/11).

Menurutnya, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa 5 November 2024. Menurut surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai pukul 09.30 WIB.

"Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana, dan prasarana sudah disiapkan," jelasnya.

Sementara itu, Tomi mengatakan pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya. 

"Kamis disiapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya," ungkap Tomi.

Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus.

Ronald Tannur bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara suap hakim PN Surabaya di Rutan Medaeng.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News