Tak Bisa Tunjukkan Keterangan Resmi, 2 Kurir Benur di Probolinggo Diciduk
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur menciduk dua kurir penjualan benih lobster (benur) ilegal di Probolinggo, Rabu (6/10) pada pukul 08.00 WIB.
"Mereka yakni seorang warga Banyuwangi berinisial SS (38) dan satu asal Probolinggo, RAP (28)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
Kombes Gatot menuturkan penangkapan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Subdit Gakkum Ditpolairud dengan melakukan profiling. Akhirnya, aparat mendapati identitas dua kurir.
"Kedua kurir itu bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo," ujar dia.
Modus mereka, yaitu mengirimkan benur itu dari Banyuwangi menuju ke Jakarta dengan memakai kendaraan. Ketika penangkapan, keduanya tidak bisa menunjukkan kelengkapan izin untuk penjualan benur.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arnapi menegaskan kasus tersebut bakal dikembangkan, termasuk sosok pemodal sampai penadahnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali dan diiming-imingi upah Rp 3 juta," tutur dia.
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 38.400 benur dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi.
Ditpolairud Polda Jawa Timur menciduk dua kurir penjualan benih lobster (benur) ilegal di Probolinggo, Rabu (6/10) pada pukul 08.00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News