Alami Kecelakaan Tunggal, Pemilik Mobill Ini Berbelit Ketika Ditanya, Ternyata ...
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Kota Probolinggo, Jawa Timur menciduk belasan pengedar narkoba dari lima kasus pada September 2021.
"Selama 12 hari ini, operasi kami membuahkan hasil," kata Kapolres Kota Probolinggo, AKBP R.M Jauhari, Selasa (14/9).
Dia memaparkan 11 orang tersangka yang diamankan, antara lain, RH (34) warga Mangunrejo, Mayangan; SR (29) asal Jrebeng Wetan, Kedopok; MB (36) warga Triwung Kidul, Kademangan, JE (31) asa Laweyan, Sumbersih, Kabupaten Probolinggo.
Berikutnya, RK (34) warga Mangunharjo, Mayangan; AO (35) dan SA (34) asal Sumbertaman, Wonoasih; YA (24) warga Jati, Mayangan; AP (39) asal Desa/Kecamatan Kencong, Jember; tersangka kasus edar farmasi GA (24) warga Wiroborang, Mayangan; dan RI (20) asal Kanigaran.
"Kami mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan sebelas tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 600 gram, delapan butir pil ekstasi, serta 200 butir pil trex," ujar dia.
Jauhari menerangkan salah satu kasus narkoba itu berawal dari penanganan kecelakaan tunggal di Jalan Gus Dur, Kota Probolinggo.
Satresnarkoba bersama dengan Satlantas Polres Probolinggo berhasil menangkap AP (39), warga Jember yang memiliki sabu-sabu dan pil ekstasi.
Semula, petugas piket Satlantas Polresta Probolinggo mendapatkan laporan tentang adanya kecelakaan tunggal mobil Datsun bernopol N 1605 ZI yang moncongnya rusak.
Petugas kemudian bertanya kepada pemilik mobil terkait dengan kejadian kecelakaan tunggal tersebut, namun saat ditanya petugas, jawaban yang didapat tidak jelas dan berbelit-belit.
Polres Kota Probolinggo, Jawa Timur menciduk belasan pengedar narkoba dari lima kasus pada September 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News