Polisi Tangkap 3 Anggota Gangster di Surabaya, Temukan Senjata Tajam & Sabu-Sabu

Senin, 24 Februari 2025 – 20:02 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Gangster di Surabaya, Temukan Senjata Tajam & Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim
Polisi menjejerkan barang bukti berupa sajam yang disita dari tiga pemuda anggota dari gangster Allstar di Surabaya. Foto: Source for JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga anggota gangster di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Gang Perintis Utama I pada Sabtu (22/2) dini hari.

Ketiga pemuda yang ditangkap ialah MW (21) warga Dukuh Bulak Banteng Madya, JS (20) warga Bulak Banteng Suropati II, dan DRAP (18) warga Bulak Banteng Gang Perintis Utama.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan penangkapan yang dipimpin AKP Roni Faslah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli siber di media sosial.

Dari pemantauan tersebut, ditemukan indikasi bahwa dua kelompok gangster, yaitu ‘Allstar’ dan ‘Anak Mama’ yang merencanakan aksi tawuran.

“Sebelum penangkapan, kami menemukan indikasi adanya rencana tawuran antara dua kelompok gangster, yaitu Allstar dan Anak Mama,” ujar Suroto, Minggu (23/2).

Meski rencana tawuran tersebut sempat dibatalkan oleh kedua kelompok, polisi tetap meningkatkan patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama, petugas mendapati sekelompok anggota gangster yang langsung berusaha melarikan diri. Namun, setelah aksi kejar-kejaran, polisi akhirnya menangkap tiga anggota dari gangster Allstar.

Mengejutkannya, saat menangkap ketiga pelaku, polisi menemukan lima klip plastik berisi sabu-sabu serta dua alat isap, dan satu alat timbang elektrik.

Sebanyak tiga anggota gangster Allstar diringkus di Surabaya, polisi sita sajam dan narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News