Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Sabu-Sabu & Ganja di Bungurasih

Senin, 03 Maret 2025 – 14:09 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Sabu-Sabu & Ganja di Bungurasih - JPNN.com Jatim
Barang bukti bukti 84,367 gram sabu-sabu dan 3,314 gram ganja. yang disita dari hasil penggerebekan pengedar narkoba berinisial SAF di Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 84,367 gram sabu-sabu dan 3,314 gram ganja.

Pelakunya berinisial SAF (25), warga Gresik yang ditangkap di sebuah indekos kawasan Bungurasih Timur, Waru, Sidoarjo pada Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan saat dilakukan penggeledahan di indekos yang dihuni pelaku, petugas menemukan tujuh kantong plastik berisi sabu-sabu dan satu bungkus plastik ganja.

Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, tiga unit handphone, satu dompet, kertas paper, uang tunai Rp 1,2 juta, dan sepeda motor Honda Beat bernopol L 2181 AAF.

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Sabu-Sabu & Ganja di Bungurasih

SAF, pengedar narkoba yang digerebek polisi di indekos dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

"Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial RA (DPO) dengan sistem ranjau di Jalan Driyorejo, Gresik," ungkap Miftah, Senin (3/3).

SAF membeli sabu-sabu tersebut sebanyak 500 gram pada 25 Januari 2025. Kemudian dia mengedarkannya di sekitar Sidoarjo dan Bungurasih atas perintah RA.

Polrestabes Surabaya menyita barang bukti 84,367 gram sabu-sabu dan 3,314 gram ganja dari hasil pengungkapan peredaran narkoba di Bungurasih.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News