Warga Bojonegoro & Tuban Rakit Senpi untuk KKB Papua Belajar Autodidak

Selasa, 11 Maret 2025 – 21:30 WIB
Warga Bojonegoro & Tuban Rakit Senpi untuk KKB Papua Belajar Autodidak - JPNN.com Jatim
Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban Jawa Timur pemasok senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ternyata belajar secara otodidak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan secara ilegal atau diam-diam membuat dan mereparasi senpi maupun senjata angin,” kata Farman.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (mcr23/jpnn)

Ternyata keahlihan tiga warga Jatim yang merakit dan memasok senpi untuk KKB dilakukan secara autodidak.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News