Pamer Senpi Rakitan di Medsos, 2 Pria Asal Sidoarjo Diringkus Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polresta Sidoarjo meringkus dua orang yang memamerkan senjata api (senpi) rakitan di media sosial (medsos). Kedua orang itu ialah W (55) dan SS (51).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan penangkapan dua pria tersebut bermula dari beredarnya video empat pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8). Beberapa di antaranya memamerkan senjata api dengan amunisi di atas meja.
Video tersebut kemudian diselidiki hingga akhirnya menemukan dua orang yang memakerkan senpi rakitan tersebut.
"Menindaklanjuti video viral di media sosial pria pamerkan senjata api dan amunisi di GOR Sidoarjo Agustus lalu, tim kami menangkap dua orang pria," kata Christian saat konferensi pers, Rabu (2/10).
Pihaknya juga menyita barang bukti dari SS berupa satu pucuk senpi rakitan berjenis revolver beserta 16 butir amunisi peluru tajam cal 5,56 mm, dua butir amunisi peluru hampa dan satu pucuk Airsoft Gun berjenis pistol berwarna hitam berisikan delapan peluru gotri.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa senjata api rakitan berjenis pistol revolver tersebut tanpa dilengkapi dengan surat ijin.
Adapun untuk tersangka W mengaku memiliki senjata sejak sekitar tujuh tahun yang lalu. Dia mendapat senjata dari K dengan tujuan menyuruh untuk dijual. Namun, belum sempat terjual, K telah meninggal dunia.
"W masih tetap menguasai senjata api ilegal tersebut karena K meninggal," jelasnya.
Polresta Sidoarjo menangkap dua pria yang pamer senpi rakitan di media sosial saat berada di GOR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News