Polda Jatim Panggil Jan Hwa Diana Buntut Laporan Kasus Penahanan Ijazah

Jumat, 25 April 2025 – 11:36 WIB
Polda Jatim Panggil Jan Hwa Diana Buntut Laporan Kasus Penahanan Ijazah - JPNN.com Jatim
Kombes Jules Abraham Abast. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulut

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim memanggil pemilik perusahaan CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana yang diduga melakukan penahanan ijazah terhadap mantan karyawannya, Kamis (24/4) malam.

Pemanggilan itu untuk meminta keterangan Jan Hwa Diana setelah dilaporkan atas dugaan penahan ijazah oleh mantan karyawannya pada Selasa (22/4).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan rencananya Diana akan memenuhi panggilan penyidik didampingi oleh suaminya.

“Saat ini menurut informasi yang didapatkan dari penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Timur direncanakan hari ini mungkin malam nanti akan dilakukan klarifikasi terhadap para terlapor ataupun pihak terlapor," kata Jules di Mapolda Jatim.

"Ada informasi yang kami terima bahwa hari ini itu direncanakan ada yang bersangkutan sendiri Jan Hwa Diana maupun informasi yang akan datang juga dari suami yang bersangkutan," imbuh dia.

Jules menjelaskan penanganan kasus ini bermula adanya laporan dari mantan karyawan Sentoso Seal berinisial DSP yang mengaku ijazahnya ditahan.

"Yang mana DSP ini merupakan mantan karyawan dari Janhwa Diana dan saat ini sudah dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Dari laporan itu, kemudian polisi telah memanggil sejumlah saksi dan terdapat beberapa korban yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan.

Polda Jatim periksa Jan Hwa Diana terkait laporan dugaan penahanan ijazah palsu
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News