Peran 3 Tersangka Pemasok Senpi Asal Bojonegoro & Tuban ke KKB Papua
Selasa, 11 Maret 2025 – 21:00 WIB

Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban ditetapkan tersangka kasus pemasok senpi untuk KKB Papua. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Farman mengatakan tindakan pembuatan senjata api untuk anggota KKB Papua termasuk ilegal.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan secara ilegal atau diam-diam membuat dan mereparasi senpi maupun senjata angin,” ucap Farman.
Dari pengungkapan kasus itu, Polda Jatim menyita berbagai barang bukti 982 butir amunisi dengan berbagai jenis kaliber, lima senjata api, 13 magazine.
Kemudian sebelas grendel, delapan teleskop, satu receiver, 62 butir selongsor, 16 peredam, satu trigger, satu alat cetak timah, 137 kawat las, mesin bubut, dan mesin milling. (mcr23/jpnn)
Polda Jatim ungkap peran tiga tersangka pemasok senpi untuk KKB Papua
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News