Dispendik Surabaya Akan Sanksi Pelatih Futsal yang Banting Siswa

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah memanggil guru SDN Simolawang berinisial BAZ untuk dimintai keterangan terkait tindakan kekerasan banting siswa usai pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa, Jumat (25/4) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh hasil pemanggilan itu, BAZ diberikan sanksi tegas tidak boleh mengajar hingga proses pemeriksaan selesai.
Sebab, saat ini siswa MI Al-Hidayah berinisial BA (11 tahun) yang menjadi korban, telah melaporkan guru tersebut ke Polrestabes Surabaya.
“Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan,” kata Yusuf, Selasa (29/4).
Tak hanya itu, Inspektorat juga telah memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan.
“Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat," tambahnya.
Terkait dengan proses hukum, lanjut Yusuf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia berharap apapun hasilnya nanti, bisa memberikan keadlian untuk semua pihak.
"Orang tua siswa sudah membuat laporan di Polrestabes Surabaya," terangnya.
Guru SDN Simolawang yang banting siswa usai pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa diberi sanski tegas, juga dipanggil Inspektorat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News