Ibu Ronald Tannur Didakwa Suap 3 Hakim untuk Vonis Bebas Kasus Anaknya
![Ibu Ronald Tannur Didakwa Suap 3 Hakim untuk Vonis Bebas Kasus Anaknya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/11/ibunda-terpidana-pembunuhan-ronald-tannur-meirizka-widjaja-4-nysi.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp4,67 miliar.
Suap tersebut diberikan untuk meminta hakim memberikan vonis bebas kepada anaknya Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Nurachman Adikusumo mengungkapkan uang tunai keseluruhan yang diberikan meliputi Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).
"Suap diberikan kepada Hakim Ketua Erintuah Damanik beserta hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo," ucap Nurachman pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Meirizka terancam pidana Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Nurachman memerinci Meirizka bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat memberikan uang tunai Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura atau Rp1,43 miliar kepada Heru, 140 ribu dolar Singapura atau Rp1,66 miliar kepada tiga hakim, serta 48 ribu dolar Singapura atau Rp571,2 juta kepada Erintuah.
Lebih rinci uang tunai sebesar 140 ribu dolar Singapura yang dibagi-bagi untuk ketiga hakim terdiri atas Erintuah sebesar 38 ribu dolar Singapura atau Rp452,2 juta, Mangapul senilai 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, Heru sebanyak 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, dan sisanya sebesar 30 ribu dolar Singapura atau Rp357 juta disimpan oleh Erintuah.
Dia menjelaskan perbuatan Meirizka berawal dari saat dia meminta Lisa untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur. Keduanya kemudian bertemu dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan sejumlah uang untuk pengurusan perkara Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja didakwa oleh Kejagung memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News