Ketua PN Surabaya Diganti Seusai Skandal Suap Hakim Ronald Tannur

Rabu, 12 Februari 2025 – 15:32 WIB
Ketua PN Surabaya Diganti Seusai Skandal Suap Hakim Ronald Tannur - JPNN.com Jatim
Gedugn Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Antara Jatim/SI/IS)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi digantikan posisinya oleh Rustanto sebagai ketua yang baru per Senin (10/2). Pergantian jabatan tersebut terjadi setelah dugaan kasus suap hakim dalam perkara Ronald Tannur.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo mengatakan pergantian Ketua PN Surabaya itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap vonis bebas dalam perkara Ronald Tannur. Menurutnya, Karier Dadi naik dari jabatan sebelumnya menjadi hakim tinggi di Denpasar.

"Dia kan naik kariernya menjadi hakim tinggi, kalau dia kena sanksi enggak mungkin menjadi hakim tinggi. Kalau pindah itu naik jabatan, berarti tidak ada masalah kesalahan apapun menurut Mahkamah Agung," ujar Bambang, Selasa (11/2).

Selama sepuluh bulan memimpin, Dadi pernah disorot karena dia sempat melempar pujian kepada tiga hakim PN Surabaya pengadil Ronald Tannur (29) dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti (32).

Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka telah menjadi terdakwa atas kasus suap vonis bebas tersebut.

"Ini majelis khusus, bukan majelis apa adanya, tetapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di Medan," kata Dadi kala itu.

Bambang menjelaskan selama menjabat Ketua PN Surabaya, Dadi tak pernah bermasalah. Dia juga memastikan kondisi kesehatan Dadi yang sempat dirawat di rumah sakit sudah berangsur membaik.

“Cuma kata orang kan, nanti kalau sudah dituangkan dalam putusan, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu salah dan tidaknya di sana,” tuturnya.

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi digantikan oleh Rustanto. Humas PT Surabaya menegaskan pergantian ini tak terkait kasus suap hakim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News