Selidiki Kasus Korupsi Pembangunan Dam, Kejari Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR

Kamis, 06 Februari 2025 – 15:33 WIB
Selidiki Kasus Korupsi Pembangunan Dam, Kejari Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR - JPNN.com Jatim
Kejari Kabupaten Blitar saat pemeriksaan diduga terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (5/2). ANTARA/ HO-Kejari Kabupaten Blitar

jatim.jpnn.com, BLITAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, kabupaten setempat.

"Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan salah satunya, yaitu penggeledahan untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan Dam Kali Bentak," kata Diyan, Rabu (5/2) malam.

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, di Jalan S. Supriyadi 86 Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan Kantor CV Cipta Graha Pratama yang mengerjakan proyek tersebut.

Penggeledahan itu dilakukan pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar untuk tahun anggaran 2023. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Februari 2025, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Blt Surat Perintah Penyitaan Nomor:  PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Februari 2025, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Kantor CV. Cipta Graha Pratama tersebut telah mengamankan beberapa dokumen.

"Dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan pekerjaan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar," kata dia.

Proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar itu dikerjakan CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar.

Kejari melakukan penggeledahan ruang Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar terkait kasus korupsi pembangunan Dam.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News