5 Orang Diperiksa KPK dalam Perkara Korupsi Dana PEN Pemkab Situbondo, Ini Daftarnya

Jumat, 25 Oktober 2024 – 17:40 WIB
5 Orang Diperiksa KPK dalam Perkara Korupsi Dana PEN Pemkab Situbondo, Ini Daftarnya - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima saksi perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang jasa di Pemkab Situbondo pada tahun 2021-2024 diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam penerimaan suap dan gratifikasi oleh para tersangka dan pihak-pihak di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).

Para saksi yang diperiksa itu adalah Direktur CV Citra Bangun Persada Tjahjono Gunawan, Staf admin di CV. Raja Seratus Rasyad Haryanto, Staf di CV. Ganda Karya Rudi Efendi, pensiunan bernama M. Abduh M. Matalitti, dan pihak swasta Ahmad Dedi Putra.

Para saksi tersebut menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/10) di Polres Bondowoso. Namun, penyidik KPK belum membuka soal materi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Walakin, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun rincian tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai dengan kebijakan komisi antirasuah, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

KPK memeriksa lima orang dalam perkara korupsi dana PEN di Pemkab Situbondo, ini nama-namanya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News