KPK Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Dana Hibah, Kepala Desa Diperiksa

Sabtu, 20 Januari 2024 – 14:09 WIB
KPK Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Dana Hibah, Kepala Desa Diperiksa  - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kantor Mapolres Pamekasan. ANTARA/HO-Polres Pamekasan

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim kepada sejumlah kelompok masyarakat.

“Hingga hari ini tim KPK masih di Mapolres Pamekasan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto tertulis, Jumat (19/1).

Tim penyidik KPK tiba di Pamekasan pada Kamis (18/1) meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan untuk menyidik kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah.

Sebelum ke Pamekasan, tim penyidik antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumenep dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Sumenep.

Salah seorang kepala desa yang diperiksa adalah Kepala Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep Didik Supriyono.

Dia diperiksa karena ada salah satu kelompok masyarakat di desanya yang menerima kucuran dana hibah dari Pemprov Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus itu.

Di Sumenep, tim penyidik KPK meminjam ruangan Polres Sumenep sejak 16 hingga 17 Januari 2024 dan pada 18 hingga 18 Januari 2024 beralih ke Kabupaten Pamekasan dengan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan.

Sebagaimana di Kabupaten Sumenep, kegiatan penyidikan oleh tim di Mapolres Pamekasan juga tertutup bagi warga dengan dalih untuk kepentingan penyidikan.

Kepala desa di Sumenep diperiksa dalam lanjutan kasus dana hibah Pemprov Jatim.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News