Lakukan Pemerasan Kades, 2 Oknum Wartawan di Probolinggo Diringkus Polisi
Rabu, 22 Januari 2025 – 14:09 WIB
"Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kami tangkap dengan barang bukti uang Rp5 juta," jelasnya.
Saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.
Atas dugaan kasus pemerasan itu, kedua pelaku ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Polres Probolinggo meringkus dua oknum wartawan sekaligus anggota LSM yang melakukan pemerasan kepada kades.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News