Anggota Polisi di Lamongan Diduga Lakukan Pemerasan ke Pelaku Kasus Narkoba
jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Oknum anggota Polsek Babat diduga melakukan pemerasan kepada empat pelaku kasus narkoba. Peristiwa itu mencuat ke publik dan menjadi atensi oleh Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra mengatakan pihaknya telah memerintahkan Propam bergerak cepat melakukan pemeriksaan terkait informasi kasus itu.
Pihaknya tidak akan menutup-nutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Propam sudah kami perintahkan untuk segera menyelidiki dugaan ini. Jika terbukti, tidak ada toleransi. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," ujar Bobby, Sabtu (14/12).
Dugaan itu mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan adanya pemerasan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba. Walakin, Polres Lamongan menyatakan seluruh informasi masih dalam tahap verifikasi.
Bobby menyatakan komitmennya untuk menjaga nama baik institusi Polri dengan memastikan seluruh anggotanya bertindak sesuai prinsip integritas dan profesionalisme.
"Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan itu," tuturnya.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan kinerja Polri, terutama di wilayah hukum Lamongan. Dia memastikan laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Polres Lamongan lewat divisi Propam sedang menyeldiki dugaan oknum anggota Polsek Babat yang melakukan pemerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News