Mengaku Wartawan, Anggota LSM di Jember Peras Kades Demi THR Rp1 Juta

Kamis, 27 Maret 2025 – 14:17 WIB
Mengaku Wartawan, Anggota LSM di Jember Peras Kades Demi THR Rp1 Juta - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan rilis kasus pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan di Mapolres Jember, Rabu (26/3). (ANTARA/HO-Polres Jember)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember menangkap seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan. Pelaku meminta tunjangan hari raya (THR) kepada kepala desa di Kecamatan Sukowono.

"Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni MR dengan modus mengancam seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono. Dia mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah," ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (27/3).

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sumberjambe itu diduga memeras Kepala Desa Sukosari dan meminta uang THR sebesar Rp1 juta mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan. MR beberapa kali mengirim pesan kepada korban untuk menekan agar uang itu diberikan.

"Hasil pemeriksaan dari telepon seluler pelaku ditemukan percakapan berisi ancaman dan intimidasi kepada kades di Kecamatan Sukowono itu, mengancam akan memberitakan proyek-proyek di desa setempat yang dinilai bermasalah," jelasnya.

Menurut Bayu, MR akhirnya menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai serta telepon seluler milik pelaku yang berisi percakapan ancaman dan intimidasi.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap MR memiliki empat kartu identitas berbeda yang digunakan untuk mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan anggota berbagai LSM.

Identitas tersebut diduga dimanfaatkan untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi korban agar bersedia memberikan uang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian," tuturnya.

Polres Jember menangkap seorang anggota LSM yang mengaku sebagai wartawan untuk memeras kepala desa di Sukowono dengan meminta THR Rp1 juta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News