Peras Kepala Desa, Oknum Wartawan di Pamekasan Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Februari 2024 – 13:08 WIB
Peras Kepala Desa, Oknum Wartawan di Pamekasan Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan oknum wartawan yang melakukan pemerasan. ANTARA/HO-Polres Pamekasan

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Seorang oknum wartawan di Pamekasan diringkus polisi atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa di wilayah tersebut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp4 juta dari hasil pemerasan yang dilakukan wartawan media online itu.

"Pelaku ini berinisial VR, aksinya dilakukan di salah satu kafe Pamekasan pada Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (31/1).

Jazuli menjelaskan penangkapan oknum wartawan itu bermula saat Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan bernama Muhlis mengeluhkan adanya orang mengaku wartawan meminta uang jutaan rupiah.

Oknum tersebut mengaku sebagai salah satu anggota paguyuban wartawan lokal di Pamekasan. Dia meminta uang ke Muhlis lantaran menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek desa.

"Kalau tidak diberi uang maka oknum wartawan itu mengancam akan menaikkan berita proyek di Desa Somalang ke media tempatnya bekerja," katanya.

Atas keluhan kepala desa itu, Polres Pamekasan menerjunkan personel berpakaian preman ke lokasi yang telah ditentukan.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan saat pelaku berada di lokasi kejadian dan menerima uang sesuai permintaan tersangka.

Oknum wartawan online di Pamekasan diringkus polisi setelah melakukan pemerasan dengan mengancam seorang kepala desa.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News