Istri di Jember Palsukan Kematian Suami Demi Hindari Utang Rp750 Juta

Jumat, 17 Januari 2025 – 15:03 WIB
Istri di Jember Palsukan Kematian Suami Demi Hindari Utang Rp750 Juta - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers pasutri pemalsu dokumen yang digelar di Mapolres Jember, Jawa Timur, Kamis (16/1). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Seorang istri di bernama Indah Suryaningsih (38) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember memalsukan kematian suaminya Rakhmad Habibi (40) demi menghindari kewajiban membayar utang Rp750 juta ke Bank Jatim.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kasus pemalsuan dokumen itu terungkap saat pasangan suami istri (pasutri) itu mengajukan kredit senilai Rp750 juta ke Bank Jatim KCP Balung pada Maret 2024.

Dalam menjalankan aksinya, Rakhmad Habibi menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat di KTP untuk pengajuan kredit, sedangkan istri memakai nama palsu Suryani. 

Kemudian pada November 2024, Indah melaporkan ke Bank Jatim bahwa suaminya meninggal, bahkan dia menyertakan foto pemakaman dengan batu nisan bertuliskan Rakhmad Habibi.

Hal itu dilakukan agar tanggung jawab kredit senilai Rp750 juta bisa dihapus sehingga mereka tidak perlu membayar angsuran.

“Sebelum berakhir masa kontrak utang yang bersangkutan (tersangka Indah) melaporkan kepada Bank Jatim bahwa kreditur atas nama Ahmad Hidayat meninggal di bulan November 2024 di Banyuwangi. Dengan alasan itu diharapkan kreditur hilang kewajibannya membayar kredit,” kata Bayu, Kamis (16/1).

Namun, pihak Bank Jatim mencurigai keabsahan laporan tersebut. Mereka melibatkan notaris untuk menyelidiki kebenarannya dan melaporkan hal itu ke kepolisian. Hasil penyelidikan mengungkap adanya pemalsuan dokumen sepasang suami istri tersebut.

“Pengungkapan itu dilakukan seorang notaris yang melakukan penindakan atas koordinasi dari Bank Jatim. Ada kejanggalan sehingga ditelusuri dan ternyata benar ada pemalsuan identitas yang dilakukan Rakhmad Habibi atau Ahmad Hidayat sehingga kerugian yang dialami Bank Jatim sebesar Rp750 juta,” jelasnya.

Istri di Jember nekat palsukan kematian suami agar tidak membayar utang Rp750 juta ke Bank Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News