Polisi Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi, Waspadai Ciri-Cirinya
jatim.jpnn.com, NGAWI - Polisi mengungkap kasus pemalsuan obat tikus di sebuah toko pertanian Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari laporan warga.
"Pelapor yang juga karyawan dari pihak produsen mengecek ke beberapa toko obat pertanian yang ada di Kabupaten Ngawi," kata Dwi, Sabtu (10/8).
Setelah mendapati obat tikus bertutup merah dan bukan asli produk pabrik, akhirnya karyawan tersebut melaporkan dugaan pemalsuan itu ke Polres Ngawi.
Dengan serangkaian penyelidikan terhadap pemilik toko, sales dan beberapa saksi lainnya, akhirnya Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Ngawi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
"Hasil pemeriksaan para saksi, penyidik menetapkan seorang tersangka inisial GAP (29) warga Karanganyar Jawa Tengah," ujarnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku memesan stiker yang sama persis dengan obat tikus merek Alufos yang asli di sebuah percetakan yang ada di Surakarta.
"Stiker tersebut kemudian ditempelkan pada obat tikus yang sebelumnya dia beli tanpa merek (polosan)," tuturnya.
Pemalsuan produk obat tikus tersebut dilakukan pelaku dengan mengganti stiker pada kemasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News