3 Karyawan SPBU di Jember Lakukan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal, Begini Modusnya

Jumat, 28 Maret 2025 – 16:10 WIB
3 Karyawan SPBU di Jember Lakukan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal, Begini Modusnya - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi meminta keterangan pelaku saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Rabu (26/3) (ANTARA/HO-Polres Jember)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember menangkap tiga karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Ketiga pelaku yang ditangkap ialah AN dan AK berprofesi sebagai operator SPBU di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, dan AA yang bertindak sebagai pengawas di SPBU yang sama.

"Ketiga karyawan ini ditangkap karena terlibat dalam praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3).

AN dan AA diduga aktif menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada tengkulak untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sementara itu, AK selaku pengawas SPBU diduga membiarkan aksi ilegal yang dilakukan kedua operator tersebut.

"Mereka terindikasi kuat melakukan praktik jual beli BBM bersubsidi kepada pengecer dengan harga jauh lebih tinggi dari harga normal. Contohnya, BBM jenis solar dijual dengan selisih harga Rp1.000 per liter dari harga pasaran," ungkapnya.

Bayu menjelaskan modus operandi yang digunakan, yaitu memanfaatkan barcode MyPertamina milik konsumen yang tertinggal di SPBU. Barcode itu digunakan membeli BBM subsidi dalam jumlah besar dan menjualnya kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi.

Solar subsidi yang seharusnya dijual seharga Rp6.800 per liter, mereka jual kembali ke pengecer dengan harga Rp7.800 per liter sehingga mendapatkan keuntungan lebih.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui meraup keuntungan sekitar Rp480 ribu setiap harinya dari praktik ilegal tersebut. Tindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini diperkirakan telah berlangsung sejak tahun 2023.

Tiga karyawan SPBU di Jember ditangkap polisi akibat lakukan praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News