BNNP Jatim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Madura

Rabu, 16 Oktober 2024 – 13:37 WIB
BNNP Jatim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Madura - JPNN.com Jatim
BNNP Jatim merilis hasil pengungkapan narkoba di Pulau Madura yang berasal jaringan internasional di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Selasa (15/10). (ANTARA/ HO-Pemkab Bangkalan)

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Pulau Madura hasil dari operasi sepanjang September 2024.

Kepala BNNP Jatim Awang Joko RUmitro mengatakan ada empat pengungkapan kasus peredaran narkoba, dari operasi penindakan yang melibatkan bea cukai dan pihak terkait lainnya.

Dari empat kasus itu, BNNP Jatim menangkap sepuluh tersangka dengan barang bukti sepuluh kilogram sabu-sabu, 1,3 kilogram ganja, dan 1.889 butir pil ekstasi.

Salah satu penangkapan terbesar terjadi pada Jumat (20/9) di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

“Petugas BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial IM yang kedapatan membawa koper berisi delapan kilogram sabu dan 1.880 butir pil ekstasi,” ungkap Awang, Selasa (15/10).

Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari jaringan internasional melibatkan Malaysia, Pontianak, dan Madura.

BNNP juga menemukan dua kilogram sabu-sabu dan satu tersangka yang akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Jawa Timur lewat Bandara Juanda, Sidoarjo.

“Pengungkapan berikutnya, menangkap empat tersangka dengan barang bukti dua ons sabu-sabu dan yang terakhir pengungkapan pengiriman ganja lewat jasa pengiriman dua kilogram ganja,” ujarnya.

BNNP Jatim menyita belasan kilogram narkoba berbagai jenis, seperti sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News