Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama

Selasa, 23 Juli 2024 – 16:09 WIB
Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama - JPNN.com Jatim
Ditresnarkoba Polda Jatim membekuk dua pria yang diduga merupakan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto: source JPNN

Petugas melakukan penggeledahan di mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku. Di dalamnya ditemukan 43 bungkus teh China merek Guanyinwang berwarna emas berisi 45.306,82 gram atau 45 kilogram sabu-sabu.

“Selanjutnya keduanya dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Berdasarkan penuturan kedua tersangka, mereka mengaku sabu-sabu dan pil ekstasi yang didapatkan merupakan milik Fredy Pratama.

“Tersangka ABM dijanjikan mendapat upah sebesar Rp20 juta, sedangkan YDS dijanjikan upah Rp200 juta apabila sudah melaksanakan tugas pengantaran,” bebernya.

ABM dan YDS disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (mcr23/jpnn)

Terafiliasi dengan Fredy Budiman, dua pria dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News