Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua anak buah gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Mereka ialah ABM (35) yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dan YDS (22) indekos di Utan Kayu, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan penangkapan jaringan narkoba internasional itu adalah pengungkapan kedua setelah Ditresnarkoba menemukan kesamaan pola jaringan yang mengarah pada DPO Fredy Pratama.
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya benar keduanya adalah kaki tangan Fredy Pratama. ABM ditunjuk sebagai orang yang menyimpan kiriman barang haram tersebut, sedangkan YDS ditugasi sebagai kurir.
“Tersangka ABM ditangkap di depan rumah kontrakanya pada Jumat (24/5) sekitar pukul 14. 30 WITA,” kata Imam saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (23/7).
Dari pengungkapan jaringan narkoba internasional itu, polisi menemukan 41 bungkus teh China berisi 43.562,74 gram atau 43 kilogram sabu-sabu di dalam tas koper.
“Kemudian tas ransel dan tas jinjing berisi 21 plastik klip yang masing-masing di dalamnya terdapat 100 butir pil ekstasi dengan jumlah total 2.100 butir seberat 895,87 gram,” jelasnya.
Adapun dari tersangka YDS ditangkap saat berada di area parkir salah satu mal Banjarmasin pada Jumat (21/6) sekitar pukul 16.00 WITA.
Terafiliasi dengan Fredy Budiman, dua pria dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News