Santri Perempuan Dicabuli Seniornya di Masjid Salah Satu Ponpes Magetan

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Seorang santri perempuan di bawah umur di salah satu pondok pesantren Kabupaten Magetan menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya berinisial US (19).
Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Magetan Aipda Totok Sudiartanto menjelaskan perbuatan bejat itu berawal ketika korban tidur di masjid. Pelaku memanfaatkan situasi yang sepi untuk mencabuli korban.
“Pelaku langsung mendekati korban dari belakang dan terjadilah perbuatan tidak pantas itu,” ungkap Totok melalui sambungan telepon, Selasa (29/4).
Dia menjelaskan korban sebelumnya takut karena pelaku adalah seniornya. Namun, dia memberanikan diri mengadukan hal tersebut ke saudaranya, yang juga santri di pondok pesantren itu.
"Kepada saudaranya, korban ini tiba-tiba merengek minta pulang. Setelah ditanya alasannya, akhirnya terungkaplah perbuatan asusila ini," bebernya.
Saudara korban langsung menceritakan hal tersebut ke orang tuanya karena tak terima. Kemudian melaporkan ke pihak berwajib pada Maret 2025, untuk diproses secara hukum.
“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini tahap pemberkasan untuk disidangkan,” jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Miris, santri di bawah umur di Magetan menjadi korban pencabulan oleh seniornya di masjid ponpes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News