2 Tersangka Pungli PTSL Ponorogo Dipindahkan ke Rutan Surabaya Demi Hal Ini

Jumat, 08 Maret 2024 – 12:07 WIB
2 Tersangka Pungli PTSL Ponorogo Dipindahkan ke Rutan Surabaya Demi Hal Ini - JPNN.com Jatim
Petugas menerima pelimpahan BAP berikut dua oknum tersangka korupsi/pungli PTSL tahun 2021/2022 di Kejati Ponorogo, Selasa (5/3). ANTARA/HO-Is

"Kurang tahu kapan, tetapi kemungkinan paling cepat ya satu Minggu ke depan. Kemarin saat dilimpahkan kedua tersangka dalam keadaan sehat," ujarnya.

Dalam perkara pungli program PTSL tahun 2021/2022 itu, kedua tersangka diancam dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (antara/mcr12/jpnn)

Untuk mempermudah proses persidangan, dua tersangka pungli PTSL di Ponorogo dipindahkan ke Rutan Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News