Kejari Ponorogo Tambah Saksi dalam Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bos

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menambah satu saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Penambahan saksi itu menjadikan total yang diperiksa mencapai 24 orang.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan saksi-saksi itu terdiri atas pihak internal sekolah serta perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Ponorogo-Magetan.
"Hingga saat ini, ada 24 saksi yang telah kami periksa. Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah akhir tahun lalu," ucap Agung.
Namun, Agung belum mengungkapkan identitas saksi baru maupun materi pemeriksaan terkait aliran dana BOS di sekolah tersebut.
"Itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan secara terbuka," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti (BB) yang telah disita masih terdiri atas sebelas unit bus, satu unit Pajero, dan dua unit Avanza.
Pihak kejaksaan juga terus mencari barang bukti lain guna melengkapi proses hukum.
Kejari menambah saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News